DESA CIASMARA-e-KTP yang telah tercetak Khusunya warga Desa Ciasmara sebanyak + 676 Orang dengan beberapa Print Redy Record (PRR). untuk pengambilan e-KTP dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pamijahan dengan mengedepankan protokol Kesehatan (mengunakan Masker, Jaga Jarak, dan cuci tangan mengunakan sabun).
1. Jadwal Bagi Masyarakat Desa Ciasmara Pada Hari Kamis
2. Kuota Pengambilan Sebanyak 20 orang
3. Waktu Pengambilan jam 10.00 s.d 11.00 WIB
4. Warga Masyarakat Mendatangi Kantor Desa Ciasmara dengan Membawa Suket
5. Suket di Registrasi dan diberikan Nomor Antrian Pengambilan
6. Warga Masyarakat yang Sudah Mendapatkan Nomor Antrian Mendatangi Kantor Kecamatan
7. Ambil e-KTP bpk/ibu/sdr/i di Tempat yang Sudah Disiapkan. dengan Mengedepankan Budaya Antri
Bagi warga masyarakat yang ingin mengetahui bahwa e-KTPnya sudah jadi bisa melihat dari Papan Informasi yang dipasang Pemerintahan Desa Ciasmara ataupun bisa menanyakan langsung kepada bpk/ibu RT. dan RW. disetiap lingkungan.
editor : YAH